Mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan (tendik) Akademi Akuntansi dan Manajemen Pembangunan (AAMP) mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Desember 2025, bertempat di Tri Mandiri Sakti (Sitkes).
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ibu Hj. Dewi Coryati, M.Si bekerja sama dengan Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktisaintek). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada sivitas akademika perguruan tinggi terkait kebijakan terbaru pemerintah dalam penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai arah kebijakan, prinsip, serta implementasi penjaminan mutu perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 39 Tahun 2025. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif seluruh unsur perguruan tinggi dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Partisipasi mahasiswa, dosen, dan tendik AAMP dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam mendukung peningkatan mutu tata kelola pendidikan tinggi, khususnya dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi yang sesuai dengan regulasi dan standar nasional pendidikan tinggi.
Kampus AAMP terus berupaya untuk memperkuat pemahaman sivitas akademika terhadap kebijakan strategis di bidang pendidikan tinggi, sebagai bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan perguruan tinggi vokasi yang unggul, bermutu, dan berdaya saing nasional.